Rohil Catat 90 Pengaduan Kekerasan Anak
BAGANSIAPIAPI β Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencatat 90 pengaduan kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual. Data tersebut disampaikan Kepala Dinas BP2KB3A Rohil, Hj. Cici Sulastri, saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa (20/10/2026), sebagai sorotan penting dalam upaya memperkuat perlindungan anak.
Peringatan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan serta pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rokan Hilir, Dharma Wanita Persatuan, Direktur Awal Bros Bagan Batu, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta sekitar 200 siswa dan siswi dari berbagai sekolah di Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Dinas BP2KB3A Kabupaten Rokan Hilir, Hj. Cici Sulastri, S.KM., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa anak merupakan aset strategis bangsa yang menentukan keberlanjutan pembangunan pada masa mendatang. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab keluarga, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Cici, terdapat tiga aspek mendasar yang harus menjadi perhatian bersama dalam membangun generasi yang berkualitas, yakni perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Ketiganya merupakan fondasi penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosionalnya.
Anak merupakan aset yang paling berharga bagi keberlangsungan bangsa. Ada tiga hal penting yang harus kita pastikan, yaitu perlindungan terhadap anak, pendidikan anak, dan kasih sayang kepada anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli secara nasional merupakan momentum untuk memperkuat kepedulian dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak, mencegah berbagai bentuk kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.
“Anak merupakan aset yang paling berharga bagi keberlangsungan bangsa. Ada tiga hal penting yang harus kita pastikan, yaitu perlindungan terhadap anak, pendidikan anak, dan kasih sayang kepada anak,”
β Kepala Dinas BP2KB3A Kabupaten Rokan Hilir, Hj. Cici Sulastri, S.KM., M.Si
Pada peringatan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menekankan bahwa keberpihakan terhadap anak harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari pola pengasuhan yang positif hingga penyediaan ruang partisipasi yang memungkinkan anak berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya.
Cici menjelaskan, makna Sayang Anak mengandung pesan agar setiap anak dihargai sebagai individu yang memiliki hak, kebutuhan, dan pandangan tersendiri. Implementasinya mencakup kesediaan orang dewasa untuk mendengarkan pendapat anak, memenuhi hak-haknya, memberikan dukungan emosional, menerapkan pola asuh yang positif, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses tumbuh kembang mereka. (Infotorial)